Truk Melebihi Kapasitas Masih Beroperasi di Pemalang

- Kamis, 23 Februari 2023 22:03 WIB
Truk Melebihi Kapasitas Masih Beroperasi di Pemalang
bulat.co.id/ Ragil Surono
Truk yang membawa bambu melebihi kapasitas melintasi Jalan Jalan Sirandu Pemalang, pada Kamis (23/2/2023) sore.

bulat.co.id - Truk bak terbuka dengan muatan melebihi kapasitas masih beroperasi dan melewati jalan di Pemalang. Misalnya truk bermuatan bambu yang terlihat berhenti di lampu merah Jalan Sirandu Pemalang, pada Kamis (23/2/2023) sore.

Tidak hanya melebihi kapasitas, bambu yang dibawa adalah bambu runcing tanpa ditutup dengan terpal sangat membahayakan pengguna jalan yang berada di belakang truk tersebut. Dijelaskan Kadishub Kabupaten Pemalang, Mukminun bahwa truk bak terbuka seharusnya mengetahui fungsi truk sebenarnya. Diharapkan truk memenuhi bak truk sesuai dengan ukuran yang sudah di atur," kata Mukminun, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: 9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Tegal


"Jika melebihi kapasitas muatan, pasti akan membahayakan orang lain mas," tambah mukminun.

Menurut Mukminun, Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan peneguran bagi pengguna angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau over dimention and overloading (Odol).


Tujuan sosialisi dan peneguran angkutan melebihi kapasitas demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan pengendara. "Tujuannya memberi pemahaman pentingnya menjaga rasa aman sesama pengguna jalan," kata Mukminun.

Masih menurutnya, sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan terpal penutup atau masih mengangkut barang melebihi kapasitas truk dapat berdampak pada penutupan izin usahanya.

"Sedangkan tindakan secara admistrasi akan dilakukan operasi bersama dengan Satlantas Polres Pemalang, berupa tilang dan tindakan lain sesuai pelanggaranya," tutupnya. (Ragil Surono).

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru