Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Kota Medan Unjuk Rasa ke DPRD Sumut

Andy Liany - Selasa, 21 Mei 2024 17:01 WIB
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Kota Medan Unjuk Rasa ke DPRD Sumut
tribunnews
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Kota Medan Unjuk Rasa ke DPRD Sumut.
bulat.co.id - Massa Jurnalis dari berbagai media di Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (21/5/2024).

Kehadiran mereka untuk menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang kini dibahas DPR RI.

Massa menganggap, RUU penyiaran tersebut akan mengkebiri dan membungkam kegiatan pers.

Dalam orasinya, massa mengatakan revisi RUU Penyiaran akan memuat sejumlah pasal kontroversi.

Pasal-pasal tersebut akan membungkam kemerdekaan Pers dan kebebasan berekspresi serta mengungkung proses berdemokrasi.

Mereka juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan "Pemerintah jangan takut investigasi", "RUU Penyiaran kriminalisasi jurnalis" dan "Jangan mau dibungkam".

Kehadiran mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani.

Rahmansyah mengatakan sangat memahami keresahan para jurnalis, karena sangat mengerti tentang kebebasan pers.


Rahmansyah pun berjanji akan menjadwalkan pertemuan para insan pers dengan pimpinan dan anggota DPRD Sumut untuk membahas RUU Penyiaran tersebut.

Rahmansyah juga mengatakan akan menyampaikan aspirasi para wartawan ini ke pemerintah pusat dan DPR RI di Jakarta.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru