bulat.co.id -Hanya gegara menagih hutang Pinjol yang mengatasnamakan dirinya kepada temannya sendiri, seorang pria di Karanganyar,
Jawa Timur bernama Joko Siswoyo (23) ditemukan tewas dianiaya.
Korban tewas di tangan temannya sendiri dan jasadnya di buang di Bengawan Solo.
Kapolres Karanganyar, AKBP. Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, peristiwa berawal dari pinjol yang dilakukan oleh tersangka AN (20) menggunakan nama dan identitas Joko Siswoyo.
Saat itu, tersangka sedang mengalami masalah ekonomi. Kemudian meminta pertolongan kepada korban agar meminjamkan uang melalui pinjaman online sebesar Rp 6 juta menggunakan data identitas korban.
"Mereka ini sebelumnya berteman. Namun karena tersangka tidak membayar hutang pinjaman online itu, korban menagihnya, namun pelaku tetap tidak membayar dengan berbagai alasan," katanya, Selasa (9/5/23).
Akibat tidak dibayar, kata Jerrold, hutang tersebut menjadi membengkak hingga mencapai Rp 13 juta. Kesal karena tidak dibayar, korban kemudian menulis status whatsapp yang menyinggung pelaku hingga berujung dendam dan sakit hati.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku merasakan sakit hati kepada korban lantaran korban membuat status WhatsApp yang menyebut nama tersangka AN dengan tulisan 'info Agung wong Jebres, wong ruwet iki' nah ini motif sakit hati sehingga AN ini mencari kesempatan bagaimana menghabisi korban," ungkapnya.
Kemudian, pelaku memberikan janji bahwa akan membayar hutangnya. Pada Selasa (2/5/23) korban mendatangi pelaku untuk meminta ganti rugi, namun disuruh kembali pada Kamis (4/5/23) malam.
"Setelah janjian, korban datang ke rumah pelaku sekitar pukul 23.30 wib untuk menangih utang. Tetapi bukannya dibayar, AN justru mengajak korban ke tempat sepi yang sudah disiapkan oleh tersangka G yang masih DPO," bebernya.
"Dari situ pelaku mengajak korban berkeliling dengan sepeda motor dan sempat mampir di salah satu toko minimarket. Mereka bergeser ke salah satu pelaku namanya GAP di tempat kerja," ungkapnya.
Ketiganya kemudian langsung ke persawahan yang sudah disiapkan oleh DPO G yakni di persawahan Suruhkalan, Jaten, Karanganyar.
"AN dan korban sempat cekcok dan mencekik korban. Karena masih ada reaksi dari korban, pelaku meminta tersangka GAP mengambil kayu dan memukul korban. Korban pun tak sadarkan diri dan sempat dicek oleh pelaku, merasa sudah tidak bernyawa korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Bengawan Solo," jelasnya. (MU).