SPG Motor di Sidoarjo Gondol Uang Customer Rp 190 Juta Gegara Terlilit Utang

Hendra Mulya - Rabu, 04 Oktober 2023 11:00 WIB
SPG Motor di Sidoarjo Gondol Uang Customer Rp 190 Juta Gegara Terlilit Utang
Istimewa

"Pelaku memberikan tanda terima yang di dalamnya ada logo salah satu perusahaan diler dengan nominal sebesar Rp 33 juta dibayar lunas. Setelah semuanya beres, korban dijanjikan pelaku akan menerima Honda PCX warna merah. Namun, sampai dengan sekarang kendaraan tersebut tak kunjung datang," jelas Kusumo.

Kusumo menambahkan, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Senin(18/9/23) di Desa Suko Kecamatan Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual Yamaha Nmax milik korban kepada orang lain dengan harga Rp 25 juta.

Baca Juga :Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak di Luar Negeri

Akibatnya, korban menderita kerugian diantaranya, AK Rp 33 juta, ES Rp 33 juta, M Rp 20 juta, AES Rp 15 juta, SB Rp 22 juta, ARM Rp 33 juta, MRA Rp 22 juta dan DSS Rp 21 juta. Total uang para korban yang dibawa lari pelaku yakni Rp 190 juta.

"Dari pengakuan pelaku uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya dan melunasi utang, ia terjerat hutang sebanyak Rp 80 juta. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," tandas Kusumo.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru