bulat.co.id -PEKANBARU | Seluruh pelajar SMA dan SMK di Pekanbaru, Riau mulai hari ini, Senin (9/10/23) belajar daring atau online.
Hal ini disebabkan kualitas udara di sebagian wilayah Riau tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan.
Pembelajaran daring dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol. Surat itu berisi soal penyesuaian proses belajar mengajar atau PMB pada masa kabut asap.
Baca Juga :Pekanbaru Pakai Masker Saat Keluar Rumah">Diselimuti Asap, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Pakai Masker Saat Keluar Rumah
"Berlaku untuk seluruh SMA, SMK dan juga SLB. Ini diberlakukan baik negeri maupun swasta," kata Kamsol, Senin (9/10/23).
PMB sendiri mulai disesuaikan pada hari ini. Keputusan diambil karena pemantauan indeks standar pencemaran udara di Riau menunjukkan tidak sehat. Sehingga untuk kegiatan belajar online diatur oleh satuan pendidik masing-masing.
"Keputusan ini berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level 'Tidak Sehat'," katanya.
Selain daring, Dinas Pendidikan memberi imbauan untuk tak banyak beraktivitas di luar rumah. Termasuk pakai masker saat keluar rumah dan menjaga pola makan dan hidup sehat.
"Beberapa daerah udara tidak sehat. Maka kita buat edaran, tetapi tergantung situasi dan kondisi masing-masing di daerah baik kabupaten dan kota. Kalau udara nantinya sudah baik, bisa disesuaikan belajar biasa," kata Kamsol.
Baca Juga :Pekanbaru Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel Saat Digerebek Polisi, Kondisinya Patah Tulang">Edan, Pria di Pekanbaru Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel Saat Digerebek Polisi, Kondisinya Patah Tulang
Diketahui, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan membuat sejumlah daerah di Riau terdampak. Bahkan sejak sepekan terakhir kualitas udara sudah tak sehat.
Selain tidak sehat, asap juga membuat penerbangan di Bandara Sultan Syarief Kasim (SSK) II Pekanbaru terganggu. Ada sejumlah penerbangan delay karena jarak pandang terbatas. (dtc).