Sidang Banding Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Keluarga Yosua Yakin PT Perkuat Vonis Mati Ferdy Sambo
Hendra Mulya - Rabu, 12 April 2023 12:45 WIB
Sidang Banding Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Istimewa
bulat.co.id -Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Pihak keluarga almarhum Brigadir Yosua yakin hakim akan memperkuat vonis mati terhadap otak pelaku pembunuhan, yakni Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga almarhum Yosua, Yonathan meyakini putusan PT DKI akan sama dengan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel ke Ferdy Sambo.

"Jika kita melihat kembali pertimbangan hakim pada pengadilan tingkat pertama, kami meyakini putusan sebelumnya akan dikuatkan," katanya dilansir detikcom, Selasa (11/4/23).

Yonathan menunggu keadilan diterapkan saat putusan nanti. Kemudian dia menyampaikan harapannya agar hukum di Indonesia bisa menuju ke arah yang lebih baik.

"Kami optimistis terhadap penegakan hukum di republik ini yang akan terus dapat berbenah untuk menuju ke arah yang lebih baik, mari kita lihat saat putusan bagaimana keadilan diperlakukan di negara ini," ujarnya.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Bukan hanya Sambo, majelis hakim akan membacakan putusan banding terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

"Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," katanya.

Binsar menyebut sidang banding terhadap vonis Ferdy Sambo digelar terbuka untuk umum. "Pada dasarnya terbuka untuk umum siapa saja boleh menghadiri asal tertib," jelasnya.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru