Ribuan WNI Pindah Warga Negara Ke Singapura, Ini Sebabnya Menurut Pakar

- Sabtu, 22 Juli 2023 14:24 WIB
Ribuan WNI Pindah Warga Negara Ke Singapura, Ini Sebabnya Menurut Pakar
internet
Fenomena warga Indonesia atau WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura dilaporkan marak terjadi. Data pihak Imigrasi RI menunjukkan, antara tahun 2019-2022 terdapat sebanyak 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura, atau

bulat.co.id -JAKARTA | Fenomena warga Indonesia atau WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura dilaporkan marak terjadi. Data pihak Imigrasi RI menunjukkan, antara tahun 2019-2022 terdapat sebanyak 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura, atau sekitar 1.000 orang per tahunnya.

"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura rata-rata pada kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun," ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim baru-baru ini.

Baca Juga :Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS
"Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial," ungkap Silmy.

Sejumlah pakar berpendapat, ada beberapa faktor yang membuat para WNI pindah kewarganegaraan jadi warga Singapura. Mereka sepakat, alasan tertinggi yang membuat WNI pindah kewarganegaraan adalah faktor ekonomi.

Secara umum, pendapatan di Singapura lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Meski biaya hidup di negara pulau itu juga tinggi, tapi tidak menjadi masalah. Mengingat bekerja di Singapura dinilai bisa memberi kepastian masa depan.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru