Rekam dan Sebar Video Mesum Sejoli di Hotel, 2 Remaja Ditangkap di Kendari

Hendra Mulya - Minggu, 20 Agustus 2023 12:30 WIB
Rekam dan Sebar Video Mesum Sejoli di Hotel, 2 Remaja Ditangkap di Kendari
Internet
Ilustrasi

"Setelah itu RD mengirimkan video tersebut kepada rekannya FLS. Tanpa pikir panjang FLS lalu menyebarkan ke grup WhatsApp," bebernya.

Kedua pelaku kemudian diamankan polisi pada Sabtu (19/8/23) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat diinterogasi keduanya mengaku telah melakukan perekaman dan penyebaran video pasangan tersebut.

Baca Juga :Kapolri Tinjau Kesiapan Pembukaan AMMTC di Labuan Bajo

"RD mengaku merekam video itu dan FLS mengaku menyebarkan video itu ke media sosial," bebernya.

Atas perbuatan keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru