Ratusan Warga Binaan di Jakarta Dapat Remisi Natal

Hendra Mulya - Senin, 25 Desember 2023 12:30 WIB
Ratusan Warga Binaan di Jakarta Dapat Remisi Natal
Istimewa

bulat.co.id -JAKARTA | Sebanyak 764 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Jakarta menerima pengurangan masa tahanan melalui remisi khusus Natal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyampaikan, dari 764 warga binaan yang mendapatkan remisi, 747 warga binaan mendapatkan remisi khusus I (pengurangan sebagian) dan 17 warga binaan mendapatkan remisi khusus II, yang berarti langsung bebas setelah mendapatkan remisi ini.

Ibnu menyampaikan, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada tahanan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus sebagai dukungan untuk mereka kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah masa hukuman berakhir.

Proses pemberian remisi juga mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perilaku positif, partisipasi dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kondisi kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Remisi ini disesuaikan dengan masa hukuman yang telah dijalani oleh tahanan," kata Ibnu, di Jakarta, Senin (25/12/23).
Ibnu berharap pengurangan masa pidana ini akan mendorong para tahanan untuk aktif mengikuti program pembinaan dengan baik. Selain itu, ia berharap agar tahanan yang telah bebas dapat mengimplementasikan pembinaan yang telah diterima di lapas atau rutan.

"Semoga ini memberikan manfaat besar kepada seluruh tahanan agar mereka dapat tekun dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," kata Ibnu.

Khusus di Lapas Cipinang, sebanyak 216 warga binaan mendapatkan remisi, terdiri dari 212 warga binaan mendapat remisi Khusus I dan empat tahanan remisi khusus II, dengan pengurangan masa tahanan antara satu hingga tiga bulan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru