Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal

Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 11:39 WIB
Polisi Tangkap Truk Pengangkut Diduga BBM Ilegal
Internet

bulat.co.id -Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan satu unit truk pengangkut bensin olahan ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Km 5 Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

BBM ilegal itu diduga diangkut dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Dumai, Riau.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Heri Yuliardi mengatakan penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Saat melakukan patroli, petugas berpapasan dengan pengemudi truk Isuzu berwarna putih dengan bak truk berwarna hijau dengan pelat BG 8285 BQ yang mencurigakan.

"Muatan truk terlalu berat. Karena merasa curiga, kami menghampiri pengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan," kata Heri Yuliardi, Selasa (2/5/23).



Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, ditemukan tangki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin.

Kemudian, petugas mengamankan sopir berinisial S (52) warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

"Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Dumai, Provinsi Riau. Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit truk Isuzu dan satu orang pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," paparnya.



"Kepada pelaku akan dikenakan pasal 54 Undang undang tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi junto pasal 55 KUHP," tutupnya.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru