Permendikbudristek Atur seleksi Kepsek Melalui Platform Merdeka Mengajar

- Senin, 07 Agustus 2023 16:00 WIB
Permendikbudristek Atur seleksi Kepsek Melalui Platform Merdeka Mengajar
internet
ilustrasi



Berdasarkan Buku Panduan Seleksi Kepsek melalui Platform Merdeka Mengajar, berikut ini tahap-tahap mengikuti seleksi kepsek:

Baca Juga :Kasus UU ITE Rocky Gerung Dilimpahkan Ke Bareskrim Polri

Login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan akun belajar.id
- Cek kualifikasi
- Mendapat undangan seleksi kepala sekolah
- Pengumuman
- Unggah berkas
- Kualifikasi Kepala Sekolah

Menurut Pusat Informasi Seleksi Kepala Sekolah, berikut ini kriteria wajib untuk ikut seleksi kepsek:

- Mempunyai kualifikasi akademik minimal S1 atau D4
- Mempunyai sertifikat pendidik
- Mempunyai sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat Guru Penggerak
- Pangkat paling rendah penata muda tingkat I atau golongan ruang III/b untuk guru berstatus PNS
- Jabatan paling rendah guru ahli pertama
- Usia kurang dari 56 tahun.
- Pengangkatan Kepsek Secara Online

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru