bulat.co.id -Sejumlah pengangguran menggeruduk kantor Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kedatangan mereka
untuk menuntut agar dipekerjakan di perusahaan yang ada di Karawang.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Pengangguran Remaja
Karawang (Geprek) ini merasa geram karena tidak diakomodir oleh perusahaan yang
berdiri dan berinvestasi di kawasan Karawang.
Koordinator
Geprek, Endang Macan Kumbang menuturkan, pihaknya meminta agar pemerintah
mengakomodir serta membuat aturan khusus agar warga lokal bisa mendapat
prioritas untuk dipekerjakan di perusahaan yang ada wilayah Karawang.
Baca Juga :In Journey Klaim WSBK Buat Rugi Rp 100 Miliar, Gubernur NTB: ITDC Jangan Mau Enaknya Saja
"Kita menuntut agar warga
Karawang bisa
dipekerjakan di perusahaan yang ada di Karawang, tuntutan pertama, minimal
mengakomodir 500 orang dulu lah, dengan sistem yang ada di Disnaker, yang
penting diterima jangan ikut tes saja tapi nggak pernah diterima kerja," ujar
Endang usai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans, Jalan
Surotokunto, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (19/6/23).
Selain menuntut lapangan pekerjaan, pihaknya juga
meminta pemerintah daerah membuat regulasi terkait ketenagakerjaan yang pro
rakyat. "Kita juga menuntut Perda
(peraturan daerah) yang mengikat, perda yang benar-benar pro rakyat, yang
benar-benar mengakomodir pengangguran yang warga Karawang, tidak membahas suku
atau ras. Tapi warga
Karawang yang diutamakan," kata dia.
Baca Juga :Bangun Infrastruktur di 4 Provinsi Papua, Pemerintah Alokasikan Rp 6,6 Triliun
Ia mengungkap, adanya aksi tersebut didasari
karena semakin menumpuknya pengangguran yang ada di Karawang. Ia menilai
kondisi tersebut merupakan hal yang paling darurat. "Kita bergerak ini karena saking menunmpuknya
penggangguran di Karawang, saking daruratnya karena pengangguran di Karawang
ini sudah hampir 400 ribu orang, dari mulai yang formal dan non formal,"
ungkapnya.
Endang mengungkap, tingkat pengangguran terbuka
atau
TPT di
Karawang mencapai 20 persen dari jumlah penduduk, sebanyak 4.000
orang dari mulai lulusan sekolah dasar (SD), sekolah SMP, SMA, termasuk
pendidikan non formal yang sederajat.
Baca Juga :Jemaah Haji Kuota Tambahan Embarkasi Surabaya Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya
"Dari mulai non formal dan yang formal itu sudah
hampir 400 ribu, ditambah dengan anak-anak yang baru (lulusan baru) dihitung
dari jumlah penduduk itu hampir 20 persen, real di lapangan 20 persen dari
jumlah penduduk," paparnya.
Endang menilai, hal itu terjadi karena kesalahan
sistem (perekrutan), dan kurangnya upaya pemerintah untuk membela warganya yang
tengah menganggur.
"Ini kesalahan dari sistem, dan tidak ada
pembelaan dari pemerintah untuk warganya, dan tidak sejalan dengan perusahaan,
sekarang logikanya kalau PT 1.000 dan 1 PT menerima 1.000 karyawan berati 1
juta pekerja yang diterima, sedangkan pengangguran cuma 400 ribu yang tadi saya
bilang, seharusnya tidak ada pengguran di Karawang ini," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi menuturkan,
pihaknya bersedia membantu penyerapan tenaga kerja di Karawang sesuai tuntutan
para pendemo.
Baca Juga :Puan dan AHY Bertemu, Apa yang Dibahas?
"Kita siap membantu penyerapan tenaga kerja di
Karawang, sesuai dengan hasil audiensi, tetapi mekanisme sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang ada di dinas dan perusahaan," ujar Rosmalia.
Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku para
pelamar harus melamar melalui online di website info loker Kabupaten Karawang,
yang tercantum sesuai Perda serta telah disepakati para perusaahaan yang telah
bekerjasama.
"Harus sesuai ketentuan tersebut, dan tidak dipungut
biaya alias gratis, selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan DPRD
terkait aturan, serta memanggil forum HRD di masing-masing kawasan industri,"
tutupnya.