Pengangguran di Karawang Tuntut Dipekerjakan di Perusahaan

Hendra Mulya - Senin, 19 Juni 2023 17:23 WIB
Pengangguran di Karawang Tuntut Dipekerjakan di Perusahaan
Demo para pengangguran di Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)


Endang menilai, hal itu terjadi karena kesalahan sistem (perekrutan), dan kurangnya upaya pemerintah untuk membela warganya yang tengah menganggur.

"Ini kesalahan dari sistem, dan tidak ada pembelaan dari pemerintah untuk warganya, dan tidak sejalan dengan perusahaan, sekarang logikanya kalau PT 1.000 dan 1 PT menerima 1.000 karyawan berati 1 juta pekerja yang diterima, sedangkan pengangguran cuma 400 ribu yang tadi saya bilang, seharusnya tidak ada pengguran di Karawang ini," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi menuturkan, pihaknya bersedia membantu penyerapan tenaga kerja di Karawang sesuai tuntutan para pendemo.

Baca Juga :Puan dan AHY Bertemu, Apa yang Dibahas?
"Kita siap membantu penyerapan tenaga kerja di Karawang, sesuai dengan hasil audiensi, tetapi mekanisme sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dinas dan perusahaan," ujar Rosmalia.

Ia menjelaskan, mekanisme yang berlaku para pelamar harus melamar melalui online di website info loker Kabupaten Karawang, yang tercantum sesuai Perda serta telah disepakati para perusaahaan yang telah bekerjasama.

"Harus sesuai ketentuan tersebut, dan tidak dipungut biaya alias gratis, selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan DPRD terkait aturan, serta memanggil forum HRD di masing-masing kawasan industri," tutupnya.

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru