bulat.co.id - Pemerintah masih menggodok rencana pembukaan seleksi Calon
Aparatur Sipil Negara (CASN). Rekrutmen CASN ini melingkupi seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK).
Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih melakukan validasi terkait jumlah dan
jenis jabatan yang diajukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur
sipil negara (ASN) tahun 2023 telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan
daerah melalui aplikasi e-Formasi. Saat ini masih dalam tahapan proses validasi
usulan kebutuhan dari Kementerian/Lembaga/Pemda," kata Kepala Biro Data,
Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce ketika
dihubungi detikcom, ditulis Kamis (11/5/2023), seperti dilansir dari detikcom.
Baca Juga: CPNS Rutan Pemalang Ambil Sumpah PNS">18 CPNS Rutan Pemalang Ambil Sumpah PNS
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses validasi tersebut
akan selesai bulan ini. Hal ini dilakukan agar penetapan formasi yang dibutuhkan
bisa segera selesai yang tentunya bisa mempercepat pengumuman pendaftaran rekrutmen
CASN.
"Kami maksimalkan validasinya di bulan Mei ini,"
ungkapnya.
Terkait dengan kualifikasi yang dibutuhkan, Averrouce
mengatakan hal itu tergantung dari kebutuhan masing-masing jabatan. Maka dari
itu, ia belum bisa merinci kualifikasi yang dibutuhkan karena belum ada
penetapan kebutuhan jabatan.
"Mesti cek dulu karena kan kualifikasi ditentukan oleh
per jenjang jabatan. Biasanya kalau jabatan fungsional sih S1, misalnya analis
kebijakan, pranata humas, itu sarjana sih," paparnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu
berhati-hati dengan informasi terkait pendaftaran CASN. Averrouce mengimbau
untuk selalu memantau kanal komunikasi resmi milik pemerintah.
"Masyarakat diimbau untuk selalu memantau situs maupun
media sosial resmi milik instansi pemerintah. Kami sampaikan masyarakat untuk
selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan
kelulusan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," paparnya.
"Seluruh informasi terkait pengadaan ASN akan dimuat di
website, media sosial, dan kanal komunikasi resmi milik Kementerian PANRB, BKN
dan K/L/D," pungkasnya.