Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama Imlek

- Rabu, 18 Januari 2023 09:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama Imlek
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.

Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga:Catat! Berikut Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023

"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Konngzili," demikian isi dari SKB tiga menteri tersebut, dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (18/1/2023).

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru