Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai

Hendra Mulya - Kamis, 11 Mei 2023 13:04 WIB
Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai
Internet
Ilustrasi

Penangkapan FA bukan tanpa alasan, dia ditangkap setelah tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai terlebih dahulu menangkap tiga rekannya, MN, HA dan MD di perairan Bengkalis pada 12 April lalu.

Dalam operasi senyap itu, tim gabungan mengamankan 47 bungkus paket dalam empat buah tas ransel. Setelah diusut, dua tas ransel ternyata milik terdakwa Fauzan. (HM).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru