Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai

Hendra Mulya - Kamis, 11 Mei 2023 13:04 WIB
Pasutri Berprofesi Polisi dan Jaksa Dibekuk, Diduga Urus Perkara 24 Kg Sabu Tangkapan Mabes Polri dan Bea Cukai
Internet
Ilustrasi

Jaksa SH sendiri ditangkap dan diperiksa oleh tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan Bripka BA ditangkap serta diamankan oleh Propam Polres Bengkalis.

Dalam kasus ini, diduga Bripka AB menerima uang sebesar Rp 1 miliar. "Informasinya masih didalami. Pemeriksaan masih berjalan dan digali alat-alat buktinya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Muk'min Wijaya.

Berdasarkan Informasi, perkara itu menyeret terdakwa Fauzan di dalam kasus narkoba. Fauzan ditangkap tim Subdit IV Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Bea Cukai pada 27 Juli 2022 lalu.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru