bulat.co.id -Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan melakukan monitoring ketat terhadap terpidana kasus bom Bali
Umar Patek guna mencegah kejadian berulang di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.
"Iya benar saudara
Umar Patek telah menjalani program deradikalisasi. Saya yakin
Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik. Kami optimis karena dalam program-program di Lapas mereka kooperatif kerja sama dengan petugas-petugas yang terdiri dari petugas Lapas, Densus, dan BNPT," ujar Boy menjawab pertanyaan terkait pemantauan terhadap Umar Patek, Polrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga:Bom di Polsek Astana Anyar Bisa Dipenjara 4 Tahun">Penyebar Foto Korban dan Pelaku Ledakan Bom di Polsek Astana Anyar Bisa Dipenjara 4 Tahun
Boy menuturkan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama melakukan monitoring.
"Kita tingkatkan kerja sama dalam sistem monitoring dengan pelibatan aparatur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh-tokoh masyarakat. Jadi, sistem monitoring dan evaluasi untuk para eks napiter akan kita perluaskan," kata Boy, dilansir dari CNN Indonesia.
Sebagai informasi,
Umar Patek mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan harus menjalani bimbingan hingga 29 April 2030. Dia dilarang melakukan pelanggaran dalam rentang waktu tersebut.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka hak bersyaratnya dicabut dan akan dikirim kembali ke jeruji besi.
Sementara itu,
bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) pagi, turut menewaskan seorang anggota Polri atas nama Aiptu Sofyan dan membuat 11 orang lainnya luka-luka. Seorang warga sipil turut menjadi korban dalam ledakan itu.
Agus Sujatno yang menjadi pelaku tewas di tempat dengan lubang di bagian punggung akibat efek ledakan. Agus merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang baru bebas pada Maret 2021. Dia sebelumnya dipenjara karena menjadi perakit bom Cicendo pada awal 2017.
Adapun Kapolsek Astana Anyar Kompol Fajar Hari Kuncoro dipastikan selamat dari
bom bunuh diri tersebut lantaran sedang berada di Polrestabes Kota Bandung untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, pelayanan masyarakat di Polsek Astana Anyar untuk sementara dipindahkan ke Polrestabes Bandung.