Oknum Polisi di Jambi Diduga Paksa Istri Siri Gugurkan Kandungan

Hendra Mulya - Sabtu, 20 Mei 2023 14:32 WIB
Oknum Polisi di Jambi Diduga Paksa Istri Siri Gugurkan Kandungan
Ilustrasi

Saat ini, pihaknya sudah memeriksa saksi dan korban berinisial AS dalam perkara tersebut. Proses perkara tersebut sedang menunggu putusan sidang kode etik.

"Untuk sekarang sedang menunggu putusan," ungkapnya.

Bripka M itu, kata Azwardi, bertugas di Samapta Polresta Jambi. Ia juga memastikan proses kode etik yang bersangkutan masih berproses.

"Yang bersangkutan tugas di Samapta Polresta Jambi," jelasnya.

Ia menegaskan, Polri tidak melindungi oknum-oknum yang telah melakukan kesalahan. Pihaknya akan menindak bagi anggota yang melanggar kode etik.

"Kalau anggota kita salah, silakan melapor. Kita melihat dulu sejauh mana anggota kita melakukan kesalahan, kalau salah diproses, tidak dilindungi. Bagi anggota yang melanggar, ya kita proses," tegasnya. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru