Modus 'Ajak Ngopi', Pemuda di Depok Perkosa-Bunuh Mahasiswi

Hendra Mulya - Senin, 22 Januari 2024 15:30 WIB
Modus 'Ajak Ngopi', Pemuda di Depok Perkosa-Bunuh Mahasiswi
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Seorang pemuda, Argiyan Arbirama (20) nekat membunuh dan perkosa seorang mahasiswi, Kayla Rizki Andini (20) di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar).Sebelum melancarkan aksinya, pelaku Argiyan awalnya mengajak korban untuk minum kopi bersama.

"Pelaku sudah merencanakan dan menghubungi korban dan meminta korban menjemput di rumah kontrakannya untuk diajak ngopi bareng," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (22/1/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/1/24), sekitar pukul 13.00 WIB. Argiyan meminta dijemput di rumah kontrakan yang disewa dia bersama orang tuanya di Jalan Belagus, Gang Daud, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.

Polisi mengatakan ajakan ngopi tersebut hanya modus operandi Argiyan untuk perkosa/" target="_blank">memperkosa korban. Korban sempat menolak untuk menjemput pelaku di rumah kontrakannya itu. Namun pelaku terus memaksa. Korban pun datang mengendarai sepeda motornya seorang diri ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu dari awal pelaku sudah niat ingin melakukan hubungan badan dengan korban," kata dia.

Begitu korban tiba di TKP, pelaku lalu meminta korban masuk. Kemudian, pelaku menutup dan mengunci pintu kontrakan tersebut.

Setelah itu, pelaku mulai berupaya memerkosa korban. Namun korban terus melawan dan berteriak keras meski dicekik pelaku.

"Pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh pelaku, dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban," ujar dia.

Argiyan lalu kabur dari rumah kontrakan tersebut. Dia lalu mengabarkan ibunya. Saat kabur, pelaku juga membawa barang korban seperti dompet hingga handphone (HP).

Beberapa jam kemudian, Argiyan ditangkap di sebuah terminal bus di Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

Pelaku dan korban baru 4 bulan berkenalan. Korban sudah sempat menjauhi hingga memblokir nomor HP pelaku. Namun pelaku mengganti nomor HP dan menghubungi korban.

"Jadi 4 bulan awal kenal sempat lost contact, namun karena korban sempat memblokir nomor telepon pelaku. Namun pelaku mencoba ganti nomor dan menghubungi kembali dan berusaha mendekati korban sehingga bisa berhasil untuk janjian ketemu," katanya.

Belakangan terungkap bahwa Argiyan juga dilaporkan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan pemerkosaan. Kasus tersebut dilaporkan dalam dua hari berturut-turut, yaitu 3 dan 4 Januari 2024.

"Berdasarkan hasil pengembangan kita dapatkan 2 laporan polisi yang lain. Jadi selain kasus kemarin pembunuhan, didapati kasus laporan polisi di mana pelaku ini adalah diduga sebagai tersangkanya, yaitu terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan," jelasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru