Komitmen Penyederhanaan Tata Niaga, Andi Yusmanto: Instruksi Presiden RI

- Minggu, 02 Oktober 2022 00:28 WIB
Komitmen Penyederhanaan Tata Niaga, Andi Yusmanto: Instruksi Presiden RI
Pelepasan 15 kontainer Komoditas produk hortikultura oleh Brantas - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Penahanan terhadap komoditas hortikultura yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) telah memberikan efek jera kepada pelaku usaha, sehingga diharapkan kedepannya setiap pemasukan produk hortikultura dilengkapi dengan RIPH. 

“Semoga kejadian penahanan ini tidak berulang dan sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) Barantan akan tetap melaksanakan Permentan 05/2022, “ tegas Bambang.

Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto menyampaikan bahwa tindakan merilis atau melepas komoditas yang tertahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementan melalui Barantan dalam menjalankan Paket Ekonomi XV (lima belas) yang menjadi arahan dan Instruksi Presiden RI dalam penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor. Hal ini juga menjadi komitmen dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 5/2020 tentang National Logistic Ecosystem (NLE).

Pelepasan terhadap komoditas hortikultura asal luar negeri juga telah sejalan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antara Ombudsman dengan Direktorat Jenderal Hortikultura tanggal (22/9/2022). Produk Hortikultura yang sudah memenuhi uji Laboratorium, selanjutnya dapat dikeluarkan dari area pelabuhan, namun tetap berkewajiban RIPH.

Yusmanto juga menambahkan pihaknya berkomitmen dalam melaksanakan tusi (red.tugas dan fungsi) perkarantinaan yakni dalam mencegah masuk, keluar dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan.

Selain itu juga dalam penerapan efektifitas dan efisiensi pelayanan di pelabuhan, dan memberikan jaminan hukum terhadap pelayanan perkarantinaan yang menjadi hal vital untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi perekonomian nasional, pungkas Yusmanto.

(rel)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru