Khawatir Melemahkan Kepastian Hukum, Dokter dan Nakes Tolak RUU Kesehatan

- Selasa, 06 Juni 2023 11:24 WIB
Khawatir Melemahkan Kepastian Hukum, Dokter dan Nakes Tolak RUU Kesehatan
Internet
Aksi penolakan RUU Kesehatan yang disebutkan karena khawatir jika RUU tersebut justru akan melemahkan perlindungan dan kepastian hukum para dokter dan nakes.
bulat.co.id - Pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR RI terus menuai penolakan dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) lainnya. Bahkan, dokter serta berbagai organisasi kesehatan pun sudah turun melakukan aksi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (6/6/2023), dokter dan Nakes kembali melakukan aksi penyerangan di depan gedung DPR RI pada Senin (5/6/2023). Dalam aksi itu, massa meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dilarang.

Aksi penolakan RUU Kesehatan ini, disebutkan karena khawatir jika RUU tersebut justru akan mengatasi perlindungan dan kepastian hukum para dokter dan nakes.

Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan Beni Satria, diakui, aksi damai yang dilakukan pembunuhan risiko kriminalisasi pada tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan kalah.


Menurutnya, RUU Kesehatan dapat menimbulkan rasa takut di antara para tenaga kesehatan ketika melakukan penanganan pasien. "Masyarakat saat ini tidak memahami apa itu perbedaan risiko antara medis, kesalahan medis, dan kelalaian medis. Menyamakan itu dalam persepsi sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan tenaga kesehatan," tegas Beni.

"Kemudian dimasukkan dalam unsur pidana, bahkan sampai 10 tahun penjara tentu akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya akan dicabut dalam RUU ini," tambahnya.

Seperti diketahui, aksi damai ini diikuti 5 organisasi profesi, yaitu IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Dalam aksi ini juga disebutkan, bahwa RUU yang dibahas belum mengakomodir persoalan kesehatan di Indonesia. Apalagi pembahasan RUU terkesan terburu-buru. Sebab, masukan dari tenaga kesehatan maupun publik dinilai tidak ikut dalam pembahasan.

Diakhir aksi damai tersebut, massa menyatakan akan melakukan cuti atau mogok memberikan pelayanan kesehatan. Dengan catatan tetap melayani kesehatan yang bersifat darurat. (dhani/sumber)


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru