Kekerasan Dalam Pacaran Tinggi di Indonesia

- Minggu, 19 Februari 2023 08:00 WIB
Kekerasan Dalam Pacaran Tinggi di Indonesia
Istimewa
Ilustrasi

Kekerasan yang terjadi dalam relasi pacaran juga berlapis dan berulang, berbentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi. Superioritas, dominasi dan agresi pelaku dilakukan dengan memanfaatkan cinta korban terhadap pelaku, mengumbar janji manis pernikahan ketika kekerasan termasuk kekerasan seksual terjadi dan berulang, atau janji bertanggung-jawab ketika korban hamil.

Tanda-tanda kekerasan dalam hubungan yang harus diperhatikan

- Kekerasan dalam pacaran atau Dating Violence merupakan segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran. Bentuknya bisa berupa kekerasan secara fisik, verbal, ekonomi, ataupun seksual.

- Terdapat sejumlah tanda-tanda awal dari kekerasan dalam hubungan yang bisa diamati berdasarkan perilaku pasangan, seperti:

- Pasangan cenderung mengontrol hidupmu, seperti mengatur cara berpakaian, melarang untuk bertemu dengan orang tertentu, dan selalu memeriksa barang pribadi seperti handphone

- Pasangan memiliki emosi atau temperamen yang sulit ditebak, mudah marah, dan suka mengancam

- Pasangan sering cemburu dan menuduh melakukan perlakuan tertentu tanpa bukti yang jelas

- Memaksa melakukan tindakan tertentu, seperti berciuman, berhubungan seksual, atau aktivitas seksual lainnya tanpa persetujuan kedua belah pihak.

- Memukul atau menyakiti secara fisik

- Manipulatif, memiliki kebiasaan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi sebuah kesalahan, tetapi tetap mengulanginya.

Bagi yang mengalami hal-hal di atas dalam hubungan, KemenPPPA menyarankan sejumlah cara yang dapat diterapkan untuk menghindari tindak kekerasan dalam hubungan pacaran.

- Kenali calon pasangan secara menyeluruh sebelum memulai hubungan yang lebih mendalam

- Jangan terlalu cepat mengambil keputusan dan lebih bijak memilih pasangan

- Berani mengatakan 'tidak'

- Menghentikan hubungan ketika menerima tindak kekerasan

- Membangun komitmen sebelum memulai sebuah hubungan

- Memperkenalkan pasangan kepada keluarga untuk menimbulkan rasa sungkan dari pasangan terhadap keluarga

- Pentingnya keterlibatan peran orangtua, serta orang terdekat dalam mengawasi dan menjaga anak, keluarga, teman maupun orang yang kita kenal dari bahaya kekerasan dalam pacaran.

Bila mengalami tanda-tanda kekerasan dari pasangan anda, segera laporkan kepada pihak berwajib atau dapat menghubungi bagian pengaduan masyarakat Kementerian PPPA melalui telepon di nomor 082125751234 atau datang langsung ke kantor KemenPPPA di jalan merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru