bulat.co.id - Viral seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan menjadi
korban kekerasan dalam hubungan. Mahasiswi berinisial AS itu melaporkan
laki-laki berinisial BJK atas tindakan aniaya disertai dengan ancaman yang
dilakukan kepada dirinya sejak Juni 2022 ketika keduanya sedang menjalin
hubungan.
Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.
Dilansir dari detikcom, Minggu (19/2/2023), berdasarkan cerita AS, BJK pernah
menganiayanya hanya karena AS menolak untuk pulang bersama. AS mengaku diseret
dari mobil dan dipaksa untuk masuk ke kendaraan.
Baca Juga: Kisah Cinta Warga Binjai dan Prancis Viral di Medsos, Begini Kisahnya
"Penganiayaan yang aku alamin sebenarnya sudah
berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang
terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," ujar AS,
Jumat (17/2/2023).
Ia menyebutkan sudah mengalami kekerasan dari mantan
kekasihnya itu sebanyak lima kali. Kasus tersebut dilaporkannya ke kepolisian
dan Komnas Perempuan.
Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) menempati posisi 3 besar
kasus kekerasan di ranah privat terbanyak di Indonesia selama beberapa tahun
belakangan berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan (Catahu) 2022.
Sepanjang 2021, tercatat 1.685 kasus KDP yang terjadi.
Adapun yang diadukan ke lembaga layanan perlindungan berjumlah 1.222 kasus dan
ke Komnas Perempuan berjumlah 463 kasus.