Kapolri: Ada Peluang Buarada E Kembali Jadi Anggota Polri

- Jumat, 17 Februari 2023 09:23 WIB
Kapolri: Ada Peluang Buarada E Kembali Jadi Anggota Polri
Istimewa
Bharada E

Jika mengacu pada aturan ini, maka harapan kembalinya Eliezer di Brimob masih dimungkinkan.

Di sisi lain, dalam PP 1/2003 dinyatakan bahwa PTDH dapat diberlakukan kepada personel yang dipidana tanpa adanya batasan waktu.

Menurutnya putusan atas Bharada E dalam KKEP akan bergantung dari dua aturan tersebut. Namun, ia tak mengetahui pasti aturan mana yang akan dijadikan acuan.

Jika melihat hierarki peraturan perundang-undangan, PP bersifat lebih tinggi dibanding Perpol.

Mengenai hukuman yang akan diberikan nanti, Bambang menganggap sebaiknya diberikan hukuman kepada Eliezer.

Dia mengatakan Eliezer seharusnya lantang menolak perintah Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J karena tidak ada keadaan mendesak.

"Perintah atasan yang melanggar hukum tentu harus diabaikan karena bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan," kata dia.

Sebaliknya, jika Eliezer tidak diberikan hukuman pemecatan atau PTDH, Bambang menganggap misi meningkatkan profesionalitas Polri jadi terganggu.

"Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional," ujarnya.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru