Kadivpas Musnahkan Barang Terlarang yang Masuk di Lapas dan Rutan 

Hendra Mulya - Sabtu, 30 September 2023 13:29 WIB
Kadivpas Musnahkan Barang Terlarang yang Masuk di Lapas dan Rutan 
Istimewa
Prosesi pemusnahan oleh Kadivpas Jatim 

bulat.co.id -SURABAYA | Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Teguh Wibowo memimpin pemusnahan barang bukti hasil sidak di Lapas - Rutan di Jatim. Kegiatan digelar di halaman Rupbasan Surabaya, Sabtu (30/09/23).

"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas -Rutan di Jatim bersih dari peredaran handphone serta barang terlarang lainnya," kata teguh di Surabaya.

Lanjut teguh, Tim Satops Patnal melakukan penggeledahan dengan menyasar seluruh kamar hunian yang ada di Lapas maupun Rutan.

Baca Juga :Madura United Lapor Polisi Gegara Media Officer Dikeroyok Usai Laga Lawan PSS

"Hasil dari penggeledahan itu, didapati puluhan barang terlarang mulai dari 52 handphone dan 5 power bank," ujarnya.
Teguh menegaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga bisa diterapkan di seluruh Lapas - Rutan.

"Ka UPT Pemasyarakatan kami himbau agar sering melakukan razia di kamar blok hunian dan selang beberapa bulan, barang sitaan tersebut harus dimusnahkan dan di buat berita acara," tegasnya.

Imbuh Kadivpas, Kegiatan ini diharapkan juga menjadi motivasi bagi jajaran agar tetap semangat dalam mewujudkan amanah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru