bulat.co.id -JAKARTA | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan aksi personel TNI dari Kodam I/BB (Bukit Barisan) yang menyambangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan salah satu tersangka tidak mewakili institusi.
Yudo memerintahkan jajarannya di Kodam I/BB khususnya komandan polisi militer (Danpom) setempat untuk memeriksa perwira menengah yang mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seroang tersangka pemalsuan.
Baca Juga :IPW Kecam Intervensi Personel TNI dalam Penangguhan Penahanan Tersangka di Polrestabes Medan
"Iya itu kemarin sudah saya perintahkan Danpom TNI langsung periksa, sudah saya perintahkan nanti, akan kami periksa mereka yang melakukan, kemarin yang ke Polres itu akan kami periksa dulu apa masalahnya. Mungkin, kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan itu," kata Panglima TNI menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara penyematan Brevet Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada dirinya di Jakarta, Senin (7/8/23).
Dia menyebut para personel TNI yang menyambangi Polrestabes Medan merupakan oknum. "Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam I/BB (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam).
Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa," kata Laksamana Yudo seperti dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh prajurit TNI untuk menjadikan perintah harian Panglima TNI sebagai pedoman dalam bersikap. "Ada itu lho. Sudah ada penekanan seperti itu," kata Yudo.
Dia juga menilai sikap prajuritnya di Polrestabes Medan itu kurang etis. "Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Panglima TNI.
Dia menambahkan TNI tegas menindak para prajuritnya manakala mereka melanggar aturan. "Jadi ada hal yang seperti itu, kami langsung, tidak ada impunitas atau ebal hukum, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran," kata Yudo Margono.