Hidup Hedon, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya dan Disorot KPK

- Minggu, 05 Maret 2023 14:25 WIB
Hidup Hedon, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya dan Disorot KPK
Istimewa
Eko Darmanto

bulat.co.id - Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup hedon di Instagram telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta terhitung sejak 2 Maret 2023 kemarin. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, seperti dilansir dari detikcom, Minggu (5/3/2023).

Baca Juga: Eko Darmanto, Kepala Kantor DJBC yang Hidup Hedon Jadi Sorotan

DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto. Pemeriksaan lebih lanjut, kata Nirwala, akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," tuturnya.

Harta Kekayaannya Disorot KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran terhadap aset kekayaan Eko Darmanto. Pasalnya ada perbandingan yang jomplang antara pendapatan dan utang yang dimiliki.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan penghasilan Eko Darmanto Rp500 juta/tahun dan memiliki sejumlah mobil antik, tetapi utangnya 'segunung' yakni hingga Rp 4miliar lebih.

"Lu lihat utangnya Rp4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp 500 juta. Nah lu punya utang Rp4 miliar, penghasilan setahun Rp 500 juta, itu utang Rp4 miliar lu bayar 10 tahun aja Rp400 juta setahun, nah lu makan apa. Itu keanehan itu kita lihat, tapi belum kita klarifikasi," kata Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).


KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan aset milik Eko Darmanto. Keaslian kekayaannya akan ditelusuri termasuk soal koleksi mobil antiknya.

"Gue ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco. Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," tuturnya.

Harta Kekayaan Eko berdasarkan LHKPN

Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang disampaikan pada 15 Februari 2022 untuk periodik 2021, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar.

Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Dirinya juga tercatat memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

Kemudian Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp238,9 juta. Bila ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai Rp15,73 miliar.

Meski begitu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 9,01 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp6.720.864.391 (Rp6,72 miliar).


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru