bulat.co.id - Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup hedon di
Instagram telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai
Yogyakarta terhitung sejak 2 Maret 2023 kemarin. Hal itu dilakukan untuk
mempermudah pemeriksaan buntut pamer kemewahan di media sosial.
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan
pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala
Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, seperti
dilansir dari detikcom, Minggu (5/3/2023).
Baca Juga: Eko Darmanto, Kepala Kantor DJBC yang Hidup Hedon Jadi Sorotan
DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat
DJBC telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto. Pemeriksaan lebih
lanjut, kata Nirwala, akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kementerian Keuangan.
"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat
yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," tuturnya.
Harta Kekayaannya
Disorot KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran terhadap aset
kekayaan Eko Darmanto. Pasalnya ada perbandingan yang jomplang antara pendapatan
dan utang yang dimiliki.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
mengatakan penghasilan Eko Darmanto Rp500 juta/tahun dan memiliki sejumlah
mobil antik, tetapi utangnya 'segunung' yakni hingga Rp 4miliar lebih.
"Lu lihat utangnya Rp4 miliar lebih. Lihat
penghasilannya setahun cuma Rp 500 juta. Nah lu punya utang Rp4 miliar,
penghasilan setahun Rp 500 juta, itu utang Rp4 miliar lu bayar 10 tahun aja Rp400
juta setahun, nah lu makan apa. Itu keanehan itu kita lihat, tapi belum kita
klarifikasi," kata Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis
(2/3/2023).
KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan aset milik Eko
Darmanto. Keaslian kekayaannya akan ditelusuri termasuk soal koleksi mobil
antiknya.
"Gue ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya
cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco. Jadi hartanya cuma rumah dua sama mobil tua
yang jarang banget di Indonesia," tuturnya.
Harta Kekayaan Eko
berdasarkan LHKPN
Sementara itu, berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya yang
disampaikan pada 15 Februari 2022 untuk periodik 2021, Eko tercatat memiliki
harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar.
Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaannya ini berupa
tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangungan dengan
total nilai mencapai Rp12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan
Kab./Kota Jakarta Utara.
Dirinya juga tercatat memiliki 9 alat transportasi dan mesin
berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang
dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet
Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.
Kemudian Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya
senilai Rp100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas
Rp238,9 juta. Bila ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai Rp15,73
miliar.
Meski begitu, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp
9,01 miliar. Jadi bila dihitung secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki
Eko Darmanto senilai Rp6.720.864.391 (Rp6,72 miliar).