Hanya Butuh 5 K ? Menkominfo Beri Bocoran Cara Basmi Judi Online

Dedi S - Kamis, 01 Agustus 2024 13:00 WIB
Hanya Butuh 5 K ? Menkominfo Beri Bocoran Cara Basmi Judi Online
Antara
Menkominfo Budi Arie
bulat.co.id -JAKARTA I Ingin Indonesia bebas dari jeratan judi online? Kabar baik! Menteri Kominfo punya solusi praktis.

Dengan menerapkan 5 K ini, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari bahaya judi.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, memberantas judi online hanya butuh "lima K" yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian, dan tidak terbawa godaan.

Ia menyampaikan hal ini dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, yang diadakan di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat pada hari Rabu (31/7).

Menteri Budi Arie menugaskan seluruh pegawai Kementerian Kominfo untuk mengambil bagian dalam pemberantasan judi online yang melanda Indonesia.


Menurutnya, pemberantasan judi online membutuhkan komitmen yang tinggi dan konsistensi dari seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

"Lima K" tersebut menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat.

Budi Arie mengungkapkan bahwa judi online merupakan penipuan besar yang merebut uang rakyat langsung.

Ia menegaskan pentingnya kepedulian terhadap masalah ini, karena praktik judi online memberikan banyak dampak negatif dan menjerat banyak rakyat kecil.

Data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan memperlihatkan bahwa pada tahun 2023 angka angka judi online mencapai Rp 327 triliun, sedangkan pada tahun 2024 diperkirakan transaksi judi online dapat mencapai Rp 900 triliun.

Budi Arie menekankan pentingnya tidak terpengaruh ajakan dan godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini merupakan elemen kelima dari "lima K" yang menjadi kunci dalam memberantas judi online.


Menkominfo mengajak seluruh sivitas Kementerian Kominfo untuk menyampaikan inisiatif dalam memberantas judi online.

Ia juga mengajak mereka untuk mengembangkan terobosan, inovasi, dan kebijakan yang progresif dalam menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2024, sebanyak 5.928 pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Budi Arie memastikan tindakan tegas akan diambil terhadap pegawai Kementerian Kominfo yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap kepada Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?," tandasnya.

Dalam acara tersebut, Menkominfo Budi Arie didampingi oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru