Gubernur Bali Umumkan Aturan Terkait Turis Asing Tak Boleh Sewa Motor

- Senin, 13 Maret 2023 08:40 WIB
Gubernur Bali Umumkan Aturan Terkait Turis Asing Tak Boleh Sewa Motor
Istimewa
Turis asing di Bali

bulat.co.id - Sering melakukan pelanggaran lalu lintas, Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan aturan turis asing dilarang menyewa motor di Bali. Aturan berlaku mulai tahun ini

"Jadi, para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3/2023), seperti dilansir dari detikcom.

Baca Juga: Atur Arus Lalin, Sat Lantas Polrestabes Medan Turunkan Personel di Jalur Wisata

Aturan tersebut akan tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Menurut Koster, peraturan tersebut mulai diterapkan tahun ini.

"Jadi meminjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai 2023 ini," imbuh gubernur asal Buleleng tersebut.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru