bulat.co.id -JAKARTA
| Wakil Presiden Google Asia Pacifik, Michaela Browning, yang menangani Urusan
Pemerintahan dan Kebijakan Publik mengingatkan pada Pemerintah Indonesia dalam
rencana penandatanganan Peraturan Presiden tentang media massa.
Diingatkan, rancangan peraturan itu berpotensi mengancam masa depan media di
Indonesia, serta kebebasan pers sendiri.
Berikut peringatan kutipan yang disampaikan oleh
Google sebagaimana dimuat dalam Blog resmi Google Indonesia, berjudul 'Sebuah
rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia', Selasa
(25/07/2023), sebagaimana yang direleskan SMSI Pusat.
Baca Juga :Satu Jemaah Haji Asal Indonesia Hilang dan Masih dalam Pencarian
"Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami
pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen
untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan,
independen, dan beragam," ujar Michaela Browning dalam blog resmi Google.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada
Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan,
rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan
saat ini tidak dapat dilaksanakan," katanya.
Michaela Browning menyebut, alih-alih membangun
jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita
bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah
untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana
yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
"Misi Google adalah membuat informasi mudah
diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang,
peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan
kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan
beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia."
Akibatnya, kata Browning, segala upaya yang telah
dan ingin dilakukan Google, untuk mendukung industri berita di Indonesia selama
ini dapat menjadi sia-sia. "Kami akan terpaksa harus mengevaluasi
keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan
produk berita di negara ini."
Baca Juga :Satu Jemaah Haji Asal Indonesia Hilang dan Masih dalam Pencarian
Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali
diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan
pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan
masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk
menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan
masyarakat umum.
"Kami berterima kasih atas kesempatan yang
diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi.
Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada
ekosistem berita digital yang lebih luas," ungkap Browning.
Michaela Browning mengaku percaya, bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan
rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam
versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai
berikut bagi masyarakat Indonesia;
Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan
ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan
kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di
seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah
naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut
pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin
kurang netral dan kurang relevan di internet.
Baca Juga :Mencengangkan, 700 Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
Mengancam eksistensi media dan kreator berita,
padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan
awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya
yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan
kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga
non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers,
hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan
membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Disebutkan lagi, Google dan YouTube telah lama
mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin
terus melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di
Google News.
Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari
satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya, tanpa
mengenakan biaya, dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan
langganan baru.
Menurut Michaela Browning, selama bertahun-tahun
Google telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui
berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita
agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.
"Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen
pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit
berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Kami
telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900
jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari
seluruh penjuru negeri sejak 2018."
"Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan
CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan
misinformasi dan membangun literasi digital," ujar Browning.
Di YouTube, kata Michaela Browning, Google sudah
berbagi hasil dari pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat
dan mereka pun menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan
oleh konten yang mereka buat dan upload.
"Kami bangga dapat mendukung jurnalisme
berkualitas dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan
sudut pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang
biasanya tidak terliput oleh media tradisional," imbuhnya.
Michaela Browning tidak percaya bahwa rancangan
Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita
yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.
"Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin
akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan
mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk tetapi tidak terbatas pada, dengan
meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui
kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama
di Indonesia."
"Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan
Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi
yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku
kepentingan terkait."
"Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik
untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia yaitu, yang dapat
menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung
kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar," tutup Michaela
Browning. (dhan/rel)