Gawat, Terduga Teroris di Lombok Timur Kerap Unggah Cara Buat Bom dan Senpi di Medsos

Hendra Mulya - Minggu, 16 Juli 2023 13:15 WIB
Gawat, Terduga Teroris di Lombok Timur Kerap Unggah Cara Buat Bom dan Senpi di Medsos
internet
ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | MabesPolrimembeberkan peran terdugaterorisyang ditangkap Densus 88 Antiteror di Lombok Timur beberapa waktu lalu.

Terduga teroris berinisial OS alias O disebut kerap kali unggah video tutorial pembuatan bom dan senjata api (senpi) di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/23) mengatakan, terduga teroris berinisial OS alias O memang diketahui aktif di media sosial dan kerap kali memposting video cara pembuatan bom dan senjata api.

Baca Juga :Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi

"Padapostingannya,Saudara OS alias Omempostingvideo tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, OS mengunggah video itu di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.

Selain tutorial membuat bom dan senpi, OS juga kerap membahas Daulah Islamiyah. "Sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini saudara OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kaffah," ucapnya.

Kemudian, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kalau, OS juga telah memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah.

Baca Juga :Inter Milan Menyerah Permanenkan Lukaku, Diduga Lantaran Lebih Memilih Juventus

Diketahui, Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua terduga teroris di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (14/7/23).

Kedua terduga teroris yang ditangkap yaitu HSN alias UL dan OS alias O.

Mulanya, Densus 88 menangkap HSN di Selong, Lombok Timur, NTB sekitar pukul 20.30 WITA. Kemudian tidak berlangsung lama di tempat yang berbeda, diduga pelaku saudara OS alias O ditangkap di Dermaga Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru