bulat.co.id -Sekeluarga meninggal hingga jasadnya mengering di Kalideres, Jakarta Barat sempat membuat heboh. Polisi pun melakukan penyelidikan penyebab kematian, hingga akhirnya kasus sekeluarga meninggal hingga jasad mengering dinyatakan bukan pidana.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan tidak ada unsur pidana dari kasus tersebut berdasarkan penyidikan polisi dan tim ahli forensik. Hengki menambahkan tidak ditemukan motif keluarga
Kalideres tewas karena pembunuhan, perampokan, atau tindak pidana lainnya.
"Kesimpulan akhir penyidikan kami, baik dari Labfor, maupun melibatkan berbagai ahli tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian 4 orang di TKP tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
"Hasil penyelidikan kami tidak ada peristiwa pidana, maka kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," lanjutnya.
Berikut Fakta-faktaya:
1. Kematian Secara Wajar
Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Reni Kusumowardani menyampaikan 4 orang keluarga
Kalideres dinyatakan meninggal secara wajar. Hal itu berdasarkan temuan petunjuk rating lethality.
"Berdasarkan pemeriksaan area psikologis tersebut ditemukan adanya petunjuk rating lethality atau cara kematian Budyanto, Rudyanto, Renny, dan Dian, yang mengarah pada yang sama, yaitu kematian yang wajar," ujarnya,sepertidiketahui dari detikcom.
Reni menjelaskan pihaknya melakukan autopsi psikologi terhadap keempat jenazah tersebut. Autopsi psikologi dilakukan dalam rangka melihat penyebab atau rating lethality keempat jenazah tersebut.
"Perbedaannya dengan dokter forensik, kami melaksanakan proses autopsi psikologi itu lebih pada melihat latar belakang di samping rating lethality-nya atau kemungkinan terbesar penyebab kematiannya. Kami juga melihat latar belakang kematian dalam aspek perilaku atau psikologinya," jelas Reni.
Dalam hal ini, psikolog forensik menarik mundur kehidupan dari empat orang yang meninggal tersebut. "Dari situ kami pelajari apa sebetulnya yang mereka pikirkan, apa yang mereka rasakan, dan apa yang mereka lakukan serta bagaimana kecenderungan perilaku dan tipologi kepribadiannya untuk dapat menarik kesimpulan rating lethality atau penyebab kematian keempat orang tersebut," jelasnya.
2. Tak Ditemukan Zat Beracun
Polisi tidak menemukan adanya bahan beracun pada jasad keempat korban, termasuk DNA lain. Hasil akhir penyelidikan itu setelah dilakukan pemeriksaan ahli kimia biologi forensik (Kimbiofor) Puslabfor Polri terhadap organ tubuh korban yang sudah meninggal.
"Dari sisi toksikologi, kita koordinasi dengan dokter forensik untuk periksa organ tubuh korban yang sudah meninggal. Dari hasil pemeriksaan organ tubuh baik ayah Rudyanto, ibu Renny Margaretha, anak Dian Febyana dan paman Budyanto Gunawan kita tidak menemukan adanya bahan beracun dan berbahaya, seperti pestisida, sianida, arsenik, dan sebagainya," jelas Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri Kombes Wahyu Marsudi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian sejak mayat keempat orang keluarga
Kalideres ditemukan pada 10 November 2022. Puslabfor pertama kali mengamati dan mencari tahu kemungkinan adanya pihak luar yang masuk ke dalam rumah.