bulat.co.id -
JAKARTA
| Kasus tewasnya seorang
pelaku narkoba berinisial DK (38)
hingga kini masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berbagai tindakan telah diambil Polda Metro Jaya demi mengungkap
peristiwa dan mencari kebenaran. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan
untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.
Lalu, fakta apa saja yang terungkap dalam peristiwa tewasnya
pelaku narkoba berinisial DK itu?
Baca Juga :Viral, Emak - Emak di Labuhanbatu Hadang Truk Berondolan Sawit
Keluarga
Heran, Tewasnya DK Ada Kejanggalan
Kematian DK (38) pelaku narkoba yang ditangkap personil Direktorat
Narkoba Polda Metro Jaya diduga ada kejanggal. Keluarga juga mengaku heran,
mengapa DK bisa sampai meninggal usia ditangkap.
Kuasa hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar, mengatakan
kejanggalan pertama kali terungkap setelah keluarga menjemput jenazah korban di
salah satu rumah sakit.
Saat itu istri korban bercerita kalau suaminya DK
ditangkap terkait kasus narkoba. Namun dia mendapat kabar bahwa suaminya tewas.
"Diduga ditangkap kasus narkoba, hanya saja ada
kejanggalan, saya dapat kabar suami saya ditangkap, tapi kok mati," kata Ramzy menirukan
perkataan istri korban.
Baca Juga :KPK Minta Maaf ke Panglima TNI, Akui Salah Prosedur OTT Kepala Basarnas
Masih kata Ramzy, pihaknya masih terus melakukan pendalaman
terkait kasus kematian DK. Namun, saat melakukan pendalaman, dia mendapatkan
informasi adanya penangkapan oknum Polri yang diduga terlibat dalam kasus
tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait perkara yang
ada.
"Prosedur yang sudah dilakukan oleh Polda Metro
sangat membantu, sangat meringankan tugas-tugas kami sebagai penasehat hukum
dari keluarga korban di mana prosesnya tadi sudah dijabarkan, dengan laporan tipe
A," ujarnya.
Ramzy mengaku belum mendapatkan secara detail
kronologi kematian DK yang dianiaya total 8 anggota Polri tersebut. Pihak
keluarga pun sudah menyambangi langsung Polda Metro untuk mengetahui duduk
perkara.