Edy Rahmayadi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman
Edy Rahmayadi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Foto: Istimewa
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Tags
Berita Terkait

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
Komentar