Dua Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Perkosa 41 Santriwati

Hendra Mulya - Selasa, 23 Mei 2023 20:15 WIB
Dua Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Perkosa 41 Santriwati
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Dua pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HSN dan LMI diduga memperkosa 41 orang santriwati.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menjanjikan masuk surga kepada korban. Selain itu, pemerkosaan dilakukan dengan modus kelas seks.

Akibat perbuatannya, keduanya pun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB yang menjadi kuasa hukum para korban, Badaruddin, menyebut HSN membuka 'kelas pengajian seks'. Para peserta kelas itu merupakan santriwati yang diduga telah diincar oleh pelaku.


"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia incar untuk dicabuli," ujar Badar, Selasa (23/5/23).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Osman menyebut pelaku HSN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (17/5/23) lalu. Sedangkan, LMI ditahan pada Selasa (9/5/23). Nico mengatakan LMI diduga mencabuli santriwati dengan janji masuk surga. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru