Dua Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Perkosa 41 Santriwati

Hendra Mulya - Selasa, 23 Mei 2023 20:15 WIB
Dua Pimpinan Ponpes di NTB Diduga Perkosa 41 Santriwati
Internet
Ilustrasi

"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia incar untuk dicabuli," ujar Badar, Selasa (23/5/23).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Osman menyebut pelaku HSN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (17/5/23) lalu. Sedangkan, LMI ditahan pada Selasa (9/5/23). Nico mengatakan LMI diduga mencabuli santriwati dengan janji masuk surga. (HM/dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru