bulat.co.id -Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menargetkan, ketetapan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) tahun ini, sudah rampung pada 13 Februari 2023. Politikus Golkar tersebut berharap BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan pada Februari mendatang.
"Kami memilki target 13 Februari 2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," kata Ace melalui keterangan resminya, Senin (23/1/2023), dilansir Okezone.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Biaya Haji 2023 Lebih Murah
Saat ini, kata Ace, Komisi VIII DPR RI masih akan membahas lebih dalam ihwal usulan kenaikan biaya haji 2023. Komisi VIII DPR akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga pihak maskapai penerbangan, untuk membahas biaya haji pada pekan ini.
"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji & Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," beber dia.
Lebih lanjut, Ace menyakini usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha'ah (kemampuan) berhaji, Utamanya, dalam konteks pembiayaan. Sehingga kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho'ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace.
Terkait penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kata dia, juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," ujarnya.
Karena itu, dia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.
"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30% apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau mengalami kenaikan Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 19 Januari 2023.