bulat.co.id -Warga Perumahan Buana Vista, Kecamatan
Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kecewa dan menyesalkan sikap Ketua Komisi III DPRD Batam,
Djoko Mulyono yang menyuruh agar warga bersabar saat mengadukan masalah air bersih yang pasokannya tidak lancar sejak 2009 lalu, Senin (29/5/23).
"Sementara bapak dan ibu sabar dulu ya. Tiap kecamatan mengadu ke kami. Tapi kami tidak punya wewenang untuk panggil paksa. Soalnya anggarannya itu di ketok di DPR RI bukan di kami. Kami hanya bisa memediasi," kata Ketua Komisi III DPRD Batam,
Djoko Mulyono saat RDP dengan warga Perumahan Buana Vista.
Djoko mengatakan, permasalahan air bersih di Kota
Batam seperti benang kusut yang sulit terurai. Pihaknya banyak menerima laporan dari warga soal kesulitan air di berbagai tempat di Batam. "Tadi kita terima surat resmi perwakilan SPAM BP Batam, PT Moya tidak biasa hadir," ujarnya.
Djoko menjelaskan, saat ini BP
Batam sedang melakukan instalasi pipa air yang memerlukan waktu sampai Oktober 2023. Ia meminta, warga setempat tetap sabar dan mendesak anggota dewan di dapilnya agar lebih aktif membantu warga.
"Untuk sementara pakai mobil tangki dulu. Memang penduduk
Batam ini tiap tahun bertambah sehingga perlu adanya tambahan pipa-pipa baru. Jadi masyarakat bisa meminta lewat DPRD di dapilnya untuk menelpon," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan salah satu RT Perumahan Buana Vista, Ramadhan Ginting menyesalkan pernyataan Komisi III DPRD Batam. Ia menilai anggota DPRD tidak berpihak kepada warga.
"Kami disuruh sabar. Dari tahun 2009 air tak lancar di tempat kami padahal sama-sama bayar. Terkesan pula bapak ketua kita ini bukan seperti perwakilan komisi tiga tapi perwakilan BP batam. Kami seperti tak dihargai," ujarnya.
Ia meminta agar pemerintah bisa mengambil tindakan tegas jika pengelola air bersih yang saat ini ada tidak mampu untuk menjalankan tugasnya.
"Kami minta perhatikan warga Bapak dan Ibu. Kami semua memiliki KTP Batam, kenapa layanan air bersihnya seperti kami ini warga ilegal. Jika alasannya tidak maksimal kinerja pengelola air bersih saat ini, kenapa tidak ditindak tegas saja. Ganti saja dengan yang bisa dan sanggup. Jangan korbankan kami," kata dia.
Ketua RW 026, Dodon Suprayogi, menuturkan, permasalahan aliran air bersih sudah terjadi sejak 14 tahun lalu tidak mengalir 24 jam. Namun, setelah PT Moya, pelayanan bertambah buruk. Air mengalir diatas jam 12 malam dan sebelum subuh air sudah mati.
"Kita sama-sama bayar, perumahan lain mengalir 24 jam, kan kasian tiap malam kita harus begadang nunggu air mengalir," kesal Dodon.
Dodon juga menyampaikan kekecewaan warga atas ketidakhadiran PT Moya dan SPAM
Batam Jadwal ulang yang dijanjikan oleh Ketua Komisi belum bisa menjamin pihak terkait bisa memberikan solusi. Karena, sebelumnya warga juga sudah melakukan diskusi bersama SPAM
Batam pada Juni tahun lalu.
"Mereka berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam 6 bulan ke depan. Ini sudah satu tahun belum juga ada solusi," kata Dodon. (HM/dtc).