bulat.co.id -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto SH MH melantik Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan di Adhyaksa Hall
Kejatisu Medan Sumut, Rabu (1/11/2023) pagi
"Iya benar. Dilantik langsung oleh Kepala Kejatisu," ungkap Kasi Intel Kejari Psp, Yunius Zega SH MH melalui pesan WA nya, Rabu (1/11/2023) sore.
Kejari Padangsidimpuan sebelumnya dijabat Jasmin Simanullang SH MH sekarang menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana TPK dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejaksaan Agung.
Sementara Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar SH MH, sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Riau.
Disebutkannya, Kajatisu melantik 10 Pejabat dilingkungan kerja Kejatisu yakni, Wakajatisu di Medan. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu di Medan. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu di Medan. Koordinator pada Kejatisu di Medan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Kajari Deli Serdang, Kajari Padangsidimpuan, Kajari Sibolga, Kajari Tebing Tinggi dan Kajari Toba Samosir.
Kajari Padangsidimpuan diambil sumpah dan dilantik Kepala Kejatisu, Idianto SH MH yang dihadiri oleh para Asisten dilingkungan Kejatisu dan para Kasi dari tiap-tiap Kejari yang Kajarinya sedang dilantik.
Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan selesai dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan Kejari Psp yang diikuti oleh saksi dan ditandatangani Kejatisu Idianto SH MH.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian kata-kata pelantikan dan penyematan tanda jabatan serta sambutan Kejatisu yang pada pokoknya menyampaikan bahwa rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar di setiap organisasi.
Itu dilakukan dalam rangka evaluasi, meningkatkan kinerja dan regenerasi sumber daya manusia, tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar.
"Kajatisu Idianto SH MH juga menegaskan kepada Kajari yang baru dilantik agar bekerja dengan profesional dan proporsional serta jaga integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan," sebut Kasi Intel Yunius Zega SH MH.