Dewas KPK Mendapat 1.460 Laporan Penyadapan Sepanjang 2022

- Senin, 09 Januari 2023 23:00 WIB
Dewas KPK Mendapat 1.460 Laporan Penyadapan Sepanjang 2022
Istimewa
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
bulat.co.id -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 1.460 laporan penyadapan oleh penyidik KPK sepanjang 2022. Selain itu, KPK menyerahkan 61 laporan penggeledahan, serta 340 penyitaan dari perkara tindak pidana korupsi.

"Kami memonitor, menerima pemberitahuan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Penyadapan itu dilaporkan oleh KPK ada 1.460. Penggeledahan ada 61, dan penyitaan ada 340," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers laporan kinerja dewan pengawas KPK tahun 2022, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:Penyelenggara Negara Jangan Lupa Lapor Harta Kekayaan 2023 ke KPK

Tumpak menuturkan kini Dewas KPK sudah tak memiliki kewenangan untuk terbitkan izin penyadapan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun KPK tetap harus memberitahukan terkait penyadapan kepada Dewas KPK.

"Memang setelah ada putusan MK, kami tidak mengeluarkan izin lagi, tetapi, kami mendapatkan pemberitahuan dari KPK, dan itu mesti diberitahukan," sebutnya, dilansir dari detikcom.

Dewas KPK juga telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) bersama pimpinan KPK dan pejabat struktural di tahun 2022. Hasilnya, Diperoleh 35 kesimpulan.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru