bulat.co.id -JAKARTA | Berdasarkan
cacatan Polri per 5 Juni-6 Juli 2023, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan
Orang (Satgas TPPO) berhasil menyelamatkan sekitar 2.011 korban.
Kepala Bagian Penerangan Umum
(Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Sabtu (8/7) mengatakan, kepolisian
menerima 632 laporan dengan jumlah korban TPPO sebanyak 2.011 orang.
Baca Juga :TPPO Diringkus Polres Cianjur, Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri">Delapan Pelaku TPPO Diringkus Polres Cianjur, Janjikan Korban Kerja di Luar Negeri
Dari ratusan laporan itu, lanjutnya,
Satgas TPPO jajaran Bareskrim maupun polda juga menangkap 737 tersangka. Nurul
menyebut, para pelaku TPPO akan diproses tegas secara hukum.
"Sesuai petunjuk Kapolri
(Jenderal Listyo Sigit Prabowo), saat ini Polri menindak tegas terkait kasus
TPPO," ucap Nurul.
Nurul menerangkan, sejumlah modus
yang dilakukan para tersangka di dalam kasus TPPO itu beraneka ragam. Namun
modus yang paling banyak ditemukan yakni sebanyak 441 kasus dipekerjakan
sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga. Kemudian,
sebagai anak buah kapal (ABK) ada sebanyak 9 kasus. "PSK (pekerja seks
komersial) sebanyak 181 (kasus) dan eksploitasi anak sebanyak 44 (kasus),"
ucapnya
Baca Juga :83 TKI Ilegal Diamankan Polres Tanjungbalai
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada
terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Polri juga
meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut
sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak
perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(dhan/kmp)