Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri

Hendra Mulya - Rabu, 06 Maret 2024 09:30 WIB
Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Pada 12 Agustus 2019, Kabareskrim Komjen Idham Azis dipanggil Kapolri Tito Karnavian ke rumah dinasnya. Di sini Tito menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya Gatot Edi Pramono sudah disetujui Presiden Jokowi untuk menggantikan dirinya menjadi Kapolri. Karena itu Gatot akan dipromosi menjadi Kabareskrim dan Idham akan ditempatkan menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.

"Oh siap Pak Kapolri. Kalau itu sudah kebijakan, saya siap," kata Idham kala itu.

Dialog tersebut terungkap dalam 'Jenderal Idham Azis: Setapak Pengabdian' karya Rustika Herlambang, Yusi Avianto Pareanom dkk. Buku setebal 439 halaman itu terbit pertengahan Februari 2024.

Namun sejatinya Idham Azis mengaku terkejut dan tidak menyangka mendengar kabar tersebut. Sambil menunggu Kapolri yang akan ke Bandara Halim Perdanakusuma, dia curhat ke Kombes Ferdy Sambo. Ditemani kopi hitam seraya mengepulkan asap nikotin, kepada Koordinator Sekretaris Pimpinan Polri itu Idham mendiktekan pengunduran diri atau pensiun dini dari Polri.

Idham menerawang ke belakang, menduga-duga apakah loyalitas atau kinerjanya sebagai Kabareskrim dinilai kurang baik. Ia memperkirakan mungkin Kapolri kurang berkenan karena selaku Kasatgassus Merah Putih pernah menolak permintaannya untuk menyerahkan berkas Ketua FPI Rizieq Shihab. Atau karena dirinya juga tidak mengakomodir permintaan Tito Karnavian agar Rizieq diizinkan tinggal di Malaysia untuk melanjutkan S3.

Saat baru dua bulan menjadi Kabareskrim, polisi menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief pada 3 Maret 2019. Dia kedapatan mengkonsumsi sabu di sebuah hotel. Namun dua hari kemudian Andi Arief dibebaskan atas perintah Kapolri Tito Karnavian. Tak lama berselang, Presiden Jokowi menegur Idham Azis karena menilai polisi sudah bermain politik terkait pembebasan tersebut.


"Pak Idham, urusan politik biar urusan saya. Pak Idham berpikir soal hukum saja," kata Idham menirukan pernyataan Jokowi.

Kembali ke soal permintaan pengunduran diri dari kepolisian, ternyata Tito menolaknya. Pada 17 Oktober 219 dia malah meminta Idham menyiapkan tim Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi Gatot. Idham juga diminta menemui Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan. Dari Budi didapat informasi bahwa fixed Gatot yang disetujui Presiden untuk menggantikan Tito sebagai Kapolri.

Sehari setelah Jokowi dilantik menjadi Presiden untuk periode kedua, 20 Oktober 2019, Tito dipanggil ke Istana. Presiden menunjuknya menjadi Menteri Dalam Negeri. Ferdy Sambo yang menemani Tito bersaksi bahwa dalam kesempatan tersebut Presiden sempat menanyakan figur calon Kapolri. Saat disebut nama Gatot, Presiden justru bertanya tentang sosok Idham Azis.

"Tadi Presiden omongnya begitu, Ndan. Bahkan, karena Pak Tito menyampaikan 'kalau Pak Idham itu enggak bisa pidato,' Presiden nyeletuk, 'saya jadi presiden juga enggak bisa pidato.' Begitu, Ndan," kata Sambo kepada Idham Azis.

Ternyata benar. Pada 22 Oktober, saat dalam perjalanan untuk menemui pimpinan KPK atas perintah Kapolri, Idham ditelepon Ajudan Presiden KBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar untuk datang ke Istana. Setelah melapor Kapolri, dia pun menuju istana.

"Saya pensiun 1 Februari 2021, Bapak Presiden," kata Idham ketika Jokowi menanyakan sisa masa dinasnya. Dia mengaku seperti tak menginjak lantai saat meninggalkan Istana. Idham masih tak percaya bahwa Presiden Jokowi langsung memintanya menjadi Kapolri. Ia seperti beroleh mukjizat.


Namun saat Tito Karnavian berpamitan kepada seluruh Kapolda melalui video conference pada 23 Oktober sore, Idham dibuat tertegun. Terasa ada yang mengganjal di dadanya, karena Tito antara lain menyatakan sekalipun Idham sudah ditunjuk Presiden, belum tentu bakal jadi Kapolri karena masih harus menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPR. Ia benar-benar tak menyangka sekondannya akan memberikan pernyataan terbuka seperti itu.

"Mungkin saja saya kurang di satu hal, tapi saya kan juga bisa mengerjakan hal-hal lain yang orang lain belum tentu bisa. Saya tidak pernah minta jadi Kapolri, ini murni keinginan Pak Jokowi," kata Idham.

Toh begitu, dalam perjalanannya sebagai Kapolri, Idham Azis tak serta merta mengikuti semua keinginan Presiden. Suatu hari, Presiden meminta masukan tentang kemungkinan digelarnya liga sepak bola nasional. Idham tegas menolak sebab pada 19 Maret 2020 dia menerbitkan Maklumat Kapolri tentang panduan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah Pandemi Covid-19. "Menang saja ribut, apalagi kalah," kata Idham.

Ternyata Presiden Jokowi langsung memahami dan menyetujui sikapnya itu. "Di sini saya bersaksi bahwa Pak Jokowi demokratis," kata Idham.

Ada kisah lain yang terungkap dalam buku ini terkait sikap tegas Idham Azis yang mungkin juga bisa dinilai berlebihan. Saat menjadi perwira menengah dia bertahun-tahun bertugas untuk menangani terorisme di Poso. Salah satu pentolan di sana yang berkali-kali luput dari penangkapan adalah Santoso.

Jelang setahun menjadi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Idham Azis diminta paparan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Turut hadir dalam rapat 8 Oktober 2015 itu Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan beberapa perwira tinggi bintang tiga lainnya. Juga ada perwakilan dari Kopassus dan Kasrem yang masing-masing berpangkat Letkol.

Saat Kepala Biro Operasi Polda Sulteng Herry Nahak menyampaikan paparan, tiba-tiba Kapolri meluapkan amarah dan menyalahkan-nyalahkan Herry. Menyaksikan hal itu Idham tak terima dan langsung menggebrak meja. "Kalau saya dianggap tidak mampu, Bapak silahkan ganti saya. Saya wakafkan pangkat dan jabatan saya untuk mencari Santoso, tapi jangan salahkan anak buah saya," ujarnya.


Kapolri dan segenap peserta rapat pun kaget. Idham tak peduli. Dia terus meluapkan uneg-unegnya. Akhirnya Idham dicopot sebagai Kapolda pada Maret 2016.

Ketika Tito dan perwira tinggi lain membujuknya untuk sowan ke Badrodin di rumah dinasnya, Idham menolak. Ia tak mau menggadaikan prinsip.

artikel : detik.com

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru