Bupati Humbahas Blak-blakan: Banjir Bandang Karena Ilegal Logging yang Dibekingi Aparat

Hadi Iswanto - Selasa, 05 Desember 2023 16:36 WIB
Bupati Humbahas Blak-blakan: Banjir Bandang Karena Ilegal Logging yang Dibekingi Aparat
Situasi pascabanjir bandang di Humbahas
bulat.co.id -Banjir bandang dan longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah menyebabkan korban jiwa dan kepedihan mendalam.

Bupati Dosmar Banjarnahor mengatakan pemicu banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, karena adanya penebangan liar yang dibekingi oleh aparat penegak hukum.

Dosmar mengatakan lokasi penebangan liar itu berada di Desa Sitolubahal, Kecamatan Lintong Nihuta. Dia mengaku sudah mengecek lokasi penebangan liar tersebut. Ada sekitar empat hektare hutan yang ditebang secara liar.

"Saya sudah ke lapangan, sekitar empat hektare, itu kawasan hutan lindung mereka babat itu," ujarnya.

Dosmar menyebut penebangan liar itu dibekingi oleh aparat penegak hukum berinisial DS. Meski begitu, dia belum memerinci aparat mana yang dimaksudnya.

Baca Juga :11 Korban Banjir Bandang Humbahas Masih Hilang, Basarnas dan Tim SAR Perluas Area Pencarian

Namun, kata Dosmar, oknum tersebut lah memberikan alat serta modal kepada para petani untuk menebangi pohon di lokasi itu.

"Inisialnya DS, dia lah yang membekingi, difasilitasi dia lah petani itu dengan ekskavator, difasilitasi lah dengan modal, tapi dia lah yang menjual kayunya, dia lah yang menikmati hasilnya," ujarnya.

"Kalau longsor kan enggak ujuk-ujuk (terjadi), ada penyebabnya, memang bulan-bulan ini curah hujan sangat tinggi. Sebenarnya penebangan itu sudah lama mereka lakukan, akhirnya dampaknya inilah sekarang," sambung Dosmar.

Tak Pernah Terbitkan AMDAL

Dosmar mengatakan selama menjabat sebagai bupati, dirinya tidak pernah mengeluarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi penebang hutan. Namun, menurutnya, selalu ada penebangan liar di kawasan hutan Humbahas.

Bahkan, ada beberapa pihak yang mengklaim memiliki surat izin dari pemerintah provinsi dan kementerian. Untuk itu, dia meminta agar kondisi tersebut menjadi perhatian dari pemerintah provinsi dan pusat.

"(Izin) kehutanan ini semuanya kan ada di provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kami di kabupaten kalau ada permohonan kan hanya untuk AMDAL. Jadi, sejak aku jadi bupati, belum pernah aku berikan satu AMDAL pun kepada penebang kayu, belum pernah satu pun selama delapan tahun. Tapi karena memang izinnya berantai, tiba-tiba mereka menebang pohon tanpa ada AMDAL-nya. (Mereka klaim) sudah dapat izin dari pusat, provinsi," pungkasnya. (detik)

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru