Berhentikan Firli Bahuri, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK

Andy Liany - Sabtu, 25 November 2023 08:30 WIB
bulat.co.id -Predisen Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya.

Pemberhentian ini menyusul ditetapkannya Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat malam.

Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan posisi yang ditinggalkan Firli Bahuri.

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," lanjutnya..

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tersebut ditandatangani oleh Presiden Ke-7 RI itu di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Jumat (24/11/2023) malam setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ari menjelaskan setelah menerima surat pemberitahuan tersebut pada Kamis (23/11/2023) sore.


Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK dan penetapan Ketua KPK sementara.

"Nanti itu [nama ketua sementara] akan diputuskan pak presiden. Namun, kandidatnya akan dari pimpinan KPK saat ini," ujarnya.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru