bulat.co.id - Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan satu orang warga negara (WN) India berinisial RA (25), karen menyelundupkan 144,27 gram berlian yang disembunyikannya melalui celana dalam.
Dari data yang dihimpun, Jumat (16/6/2023), pelaku penangkapan berawal dari kebencian petugas terhadap penumpang WNA asal India dengan rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta, dengan mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu sekitar pukul 11:35 WIB.
"Awal keberatan itu hasil analisa terhadap penumpang ini karena India memang jadi salah satu target kami dalam pemeriksaan. Sehingga kami coba dalami terkait permasalahan itu," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowoya.
Baca Juga :MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Proporsional Terbuka Tetap Dijalankan
Ia menyebutkan, atas kecurigaan itu, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan Kepabeanan untuk dilakukan wawancara. Kemudian di situ petugas menemukan bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 11 buah kertas yang diduga berisi berlian.
"Modusnya sengaja dibuat dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada jahitan khusus sehingga sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," tutupnya.
Ia juga mengungkapkan, atas temuan penyelundupan barang bukti berlian seberat 144,27 gram tersebut jika dinominalkan diketahui senilai Rp1,5 miliar.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku telah disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke india dengan nilai ketidakseimbangan 5.000 rupee atau senilai sekitar Rp1 juta.
"Diketahui juga barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tau, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata dia. (dan/semut)