Bareskrim Priksa 8 Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang

- Selasa, 25 Juli 2023 11:45 WIB
Bareskrim Priksa 8 Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang
internet
Kasus dugaan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun terus bergulir di Bareskrim Polri

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Selasa (25/7), 8 saksi terkait dugaan kasus ini dilaporkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik akan memeriksa delapan orang saksi dari Pondok Pesantren Al Zaytun. "Delapan orang (saksi) iya (dari yayasan Al Zaytun) hari ini Selasa (25/7/2023)," kata Ramadhan saat dihubungi wartawan.

Baca Juga :Penyelundupan 70 Ribu Baby Lobster Senilai Rp 14 Miliar Digagalkan Polisi
Kendati demikian, Ramadhan belum memerinci terkait dengan identitas delapan saksi tersebut. Ia mengatakan, hal itu akan kembali disampaikannya segera.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa 10 saksi pada pekan ini. Adapun pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Baca Juga :Sekian Lama Berjuang, Jumli Manurung, Anak Janda Penjual Tuak Akhirnya Lulus Bintara Polri
"Total pekan ini ada 10 orang (pemeriksaan) mulai besok," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/2023).

Dikatakan Whisnu, saksi-saksi itu berasal dari Pondok Pesantren Al Zaytun. Kemudian saat ditanya mengenai dugaan penggelapan zakat dan korupsi dana bos hal itu masih didalami. (dhan/bs)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru