Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka

- Senin, 17 April 2023 15:30 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Sebagai Tersangka
Istimewa

bulat.co.id -Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (17/4).

Baca Juga:Tim Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Perhubungan Padang Sidempuan

"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," ujarnya dalam keterangan tertulis.

"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (17/4/2023).

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru