bulat.co.id -
Pemerintah Indonesia mengalokasikan
dana Rp 6,6 triliun dari APBN untuk pembangunan infrastruktur di empat provinsi
yang ada di Papua. Sementara, dalam pembangunan ini, dibutuhkan biaya
sedikitnya Rp 9,9 triliun.
Kekurangan dana anggaran ini
akan ditanggung oleh empat provinsi baru melalui APBD.
Keempat daerah otonomi baru (DOB)
tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua
Pegunungan.
Hal tersebut disampaikan Wakil
Menteri Dalam Negeri (Wemendagri)John Wempi Wetipodi
Sorong, Minggu (18/6/223).
Baca Juga :Markas KKB Digrebek Satgas Damai Cartenz, Senpi dan Bendera Bintang Kejora Disita
Pemerintah pusat telah membantu
empat DOB di Papua sebesar Rp 6,6 triliun Perinciannya, Rp 3,6 triliun
disalurkan pada 2023 dan Rp 3 triliun dianggarkan pada 2024.
"Anggaran yang dibutuhkan untuk
pembangunan infrastruktur di empat DOB itu Rp 9,9 triliun. Pemerintah pusat
sudah menyiapkan dananya, sisa dari itu menjadi tanggung jawab setiap DOB,"
kata John Wempi Wetipo.
Baca Juga :Lagi, Seorang Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Intan Jaya Papua
Secara umum, penyerapan anggaran
yang sudah disalurkan tidak lebih dari 10%. Penyerapan anggaran di Papua
Pegunungan baru sekitar 15%, sedangkan Papua Tengah hanya 4%. Untuk dua DOB
lainnya, John Wempi Wetipo mengaku belum mengetahui persentase penyerapan anggarannya.
Baca Juga :5 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Jalan Poror Nabire Wanggar
Oleh karena itu, dia mengajak
penjabat gubernur dan jajarannya untuk lebih cepat menyerap anggaran yang telah
disediakan demi pembangunan di masing-masing DOB.Kementerian Dalam Negeri
akan membentuk tim asistensi, sekaligus mengajak kementerian dan lembaga lain
untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di empat DOB di Papua.
"Saya mohon dukungan dari semua pihak, terlebih
organisasi perangkat daerah, untuk melakukan penyerapan anggaran agar
percepatan pembangunan infrastruktur bisa terlaksana dengan baik,"
katanya.