Arif Rachman Divonis 10 Bulan di Kasus Ferdy Sambo

- Kamis, 23 Februari 2023 13:20 WIB
Arif Rachman Divonis 10 Bulan di Kasus Ferdy Sambo
Istimewa
Arif Rachman


Arif diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru